SDN 237 Bungadidi Lutra Kembali Disegel, Ketua Alami: Pemda Harus Tegas Kepada Pemilik Lahan
By Admin
nusakini.com - Lutra - Terkini, Februari 2022 ini, SDN 237 Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) disegel oleh keluarga pemilik lahan dibelakang sekolah, yang bernama Masdia.
Adapun sejarah tanah dari informasi yang didapat, keluarga Masdia dan keluarga Awaluddin tukar guling tanah. Adapun lahan sekolah milik Masdia dulu ditukar dengan lahan dibelakang sekolah milik Awalluddin.
Namun Masdia hingga saat ini belum dikasih lahan dibelakang sekolah. Olehnya keluarga Masdia kembali menyegel sekolah hari ini, Rabu (2/2/2022). Sebelumnya Masdia sempat menyegel sekolah pada September 2022.
Hal ini dijelaskan Ketua Aliansi Masyarakat Desa Bungadidi (ALAMI), Andri 'Dodot' Mario Dahlan yang terus memperjuangkan nasib anak SDN 237.
Menurut Andri saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022) melalui sambungan telepon menjelaskan, awal permintaan Awaluddin ganti rugi sebesar Rp 50 juta dan naik lagi 60 juta. Saat uang hasil patungan warga cukup 60 juta, Awal kembali merubah dan meminta 80 juta.
"Sekarang uang cukup 80 juta, tapi ternyata Awaluddin kembali berubah dan minta lahan dalam sekolah untuk 3 unit perumahan," jelas Andri.
"Disitu saya kecewa sama Awaluddin. Dia juga tak pernah mau hadir saat permasalahan ini dirumbuk bersama oleh warga," sambung Andri.
Olehnya Andri berharap pihak Pemda bisa lebih tegas terhadap Awaluddin.
"Harusnya Pemda tegas kepada Awaluddin," harap Andri.
"Tadi pagi anak anak pulang dari sekolah kerena sekolahnya ditutup," pungkas Andri.
Saat berita diturunkan, pihak Diknas Luwu Utara telah dihubungi redaksi, tapi belum ada tanggapan. (Ip)